Dafunda Download
Bookmark
Home / Articles / Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO

Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO

80
Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT dari BPJS Ketenagakerjaan kini kembali diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Para penerima dapat dengan mudah memeriksa status mereka melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Disini dafundadownload akan membagikan Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO.

Jadi, bagaimana langkah untuk memeriksa BSU di aplikasi JMO? Apa saja ketentuan untuk menjadi penerima BSU tahun 2025?

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilaksanakan antara bulan Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 600.000. Bantuan ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Jika Anda ingin mengecek apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU, dafundadownload sudah menyediakan langkah-langkah lengkap beserta syarat-syarat penerimaannya. Yuk, simak!

Apa Itu BSU dan Apa Tujuannya?

Tutorial Cara Cek Bsu Di Aplikasi Jmo
Tutorial Cara Cek Bsu Di Aplikasi Jmo

BSU adalah bantuan pemerintah yang berupa subsidi untuk gaji atau upah para pekerja dan buruh di Indonesia. Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022.

Bantuan ini diberikan untuk mendukung masyarakat, terutama para pekerja dan buruh, agar mereka dapat menjaga daya beli dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini penting karena adanya peningkatan harga yang berdampak pada kondisi ekonomi sebagian masyarakat.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya akan diberikan kepada pekerja tertentu dan tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta anggota kepolisian. Kebijakan ini diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO

Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO dapat dilakukan dengan mudah untuk kamu yang sudah memiliki dan terdaftar di dalamnya. Namun, perlu dicatat bahwa pemerintah belum secara resmi mengumumkan prosedur pengecekan tersebut.

Diperkirakan prosesnya akan mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebagai berikut:

Panduan Mendaftar di Aplikasi JMO

Sebelum kamu menggunakan Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO, kamu tentu harus memiliki aplikasi JMO. Untuk dapat menggunakan aplikasi JMO setelah mengunduhnya, peserta harus terlebih dahulu mendaftar untuk membuat akun. Berikut adalah panduan yang dirangkum dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru”
  • Konfirmasi status peserta BPJamsostek dengan memilih “Ya, Saya Sudah Daftar”
  • Pilih Jenis Kepesertaan dan Kewarganegaraan
  • Isi data diri dan alamat email
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email
  • Isi nomor HP dan masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS
  • Buat kata sandi dan baca S&K dengan baik
  • Pendaftaran JMO berhasil

Cara Cek BSU Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan

Anda juga dapat memeriksa status penerima di situs BPJS Ketenagakerjaan jika Anda belum menginstal aplikasi JMO. Memeriksa di situs web ini merupakan cara yang mudah bagi mereka yang belum pernah mengunduh aplikasi tersebut.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  • Akses situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir ke menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isi form dengan data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email aktif)
  • Tekan tombol “Lanjutkan”
  • Tunggu notifikasi bahwa data dalam proses verifikasi
  • Masukkan nomor rekening dari bank Himbara
  • Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor ponsel terdaftar

Syarat Penerima BSU

Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah yang harus dipenuhi untuk memperoleh BSU. Berdasarkan informasi dari situs BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat-syaratnya:

  • Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Gaji/upah maksimal Rp 3.500.000,00 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Distribusi Dana BSU

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap individu. Bantuan ini akan disalurkan dalam satu kali pembayaran. Dengan kata lain, dukungan tersebut bernilai Rp 300.000 setiap bulan untuk bulan Juni dan Juli.

Itulah Cara Cek BSU Di Aplikasi JMO yang perlu kamu ketahui. Yuk dukung dafundadownload untuk berkembang dengan cara membagikan artikel ini melalui smartphone milikmu.

Total Views: 4